free hit counter Lima Fraksi DPRK Aceh Selatan Menyetujui Raqan RPJMK | Aceh Selatan News
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Kamis, Desember 5, 2019
Aceh Selatan News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sagoe
  • Peristiwa
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
No Result
View All Result
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sagoe
  • Peristiwa
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
No Result
View All Result
Aceh Selatan News
No Result
View All Result
Home Terkini Parlementaria

Lima Fraksi DPRK Aceh Selatan Menyetujui Raqan RPJMK

Redaksi by Redaksi
28 Maret, 2019
in Parlementaria
2k 21
0
Lima Fraksi DPRK Aceh Selatan Menyetujui Raqan RPJMK
788
SHARES
2.9k
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan di Whatsapp

Aceh Selatan News | Tapaktuan – Lima Fraksi DPRK Aceh Selatan menyetujui dan menerima Rancangan Qanun (Raqan) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten (RPJMK) Aceh Selatan Tahun 2018 – 2023.

Persetujuan itu disampaikan oleh Fraksi Partai Aceh, Demokrat, PKPI, API dan Mandiri dalam pendapat akhirnya pada penutupan rapat paripurna khusus DPRK Aceh Selatan, Rabu (27/3/2019) malam.

Penutupan rapat paripurna khusus dipimpin Ketua DPRK Aceh Selatan Teuku Zulhelmi didampingi Wakil Ketua Zamzami ST, dan dihadiri para anggota dewan.

Turut hadir Bupati Aceh Selatan, H Azwir S.Sos, Dandim 0107/Asel Letkol Inf R Sulistiya Herlambang HB, dan Kapolres yang diwakili Kapolsek Tapaktuan AKP Mustafa.

Juga turut hadir Sekdakab Aceh Selatan H Nasjuddin SH MM, para Asisten, kepala SKPK, para Kabag Setdakab, pimpinan Bank, dan undangan lainnya.

Setelah penyampaian persetujuan dari lima fraksi, selanjutnya Ketua DPRK Teuku Zulhelmi bersama Bupati H Azwir menandatangani berita acara Raqan RPJMK Aceh Selatan 2018 – 2023 tersebut.

Dalam pidato penutupan rapat paripurna khusus, Bupati H Azwir sebagaimana dibacakan Sekda H Nasjuddin diantaranya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada anggota dewan khususnya Badan Legislasi (Baleg) DPRK Aceh Selatan.

“Atas tanggapan positif yang telah menjawab permintaan pihak eksekutif untuk melakukan pembahasan dan persetujuan atas rancangan qanun tersebut,” ucapnya.

Disebutkan, untuk proses dan tahapan atas pembentukan Raqan Kabupaten Aceh Selatan tentang RPJMK Aceh Selatan tahun 2018 – 2023 yang telah disetuju bersama, maka Raqan tersebut akan dilakukan penyesuaian dan penyempurnaan sesuai dengan hasil pembahasan terakhir dan laporan Baleg DPRK Aceh Selatan.

“Kita berharap produk hukum yang lahir dari paripurna ini dapat dijadikan pedoman dan dasar hukum bagi penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan ke depan sehingga cita – cita untuk mencapai Aceh Selatan yang berkeadilan secara sosial dan ekonomi dapat terwujud,” harapnya.

Menanggapi pertanyaan yang disampaikan oleh anggota dewan pada pembukaan rapat sebelumnya, Bupati Aceh Selatan H Azwir menyatakan, untuk lampu jalan di wilayah Gampong Rasian, Kec. Pasieraja akan segera ditindaklanjuti untuk direncanakan pemasangannya pada APBK-P tahun 2019.

“Selanjutnya untuk jalan lintas Manggamat, telah kita lakukan pembersihan longsoran pada badan jalan. Pada tahun 2019 ini akan dilakukan rehabilitasi jalan melalui sumber dana alokasi khusus dan dilanjutkan pekerjaannya tahun 2020 melalui dana otonomi khusus,” pungkasnya.(ran)

Previous Post

Danlanal Sabang Tutup TMMD di Kluet Tengah

Next Post

Bupati H Azwir Pimpin Upacara HUT Damkar ke-100

Related Posts

Amiruddin dan Bustami Pimpinan DPRK Aceh Selatan Sementara
Parlementaria

Amiruddin dan Bustami Pimpinan DPRK Aceh Selatan Sementara

2 September, 2019
2 September, 30 Anggota DPRK Aceh Selatan Periode 2019-2024 akan Dilantik
Parlementaria

2 September, 30 Anggota DPRK Aceh Selatan Periode 2019-2024 akan Dilantik

30 Agustus, 2019
BKD Akan Evaluasi Kinerja Anggota DPRK Aceh Selatan
Parlementaria

Wakil Ketua DPRK Asel Minta Elit Aceh Duduk Bersama Sikapi Seruan Referendum Mualem

30 Mei, 2019
DPRK Bahas Raqan RPJMK Aceh Selatan Tahun 2018 – 2023
Parlementaria

DPRK Bahas Raqan RPJMK Aceh Selatan Tahun 2018 – 2023

27 Maret, 2019
Pemkab dan DPRK Bahas Nasib Tenaga Honorer Aceh Selatan
Parlementaria

Dewan Apresiasi Dinkes Gerak Cepat Rekrut Tenaga Honorer

7 Februari, 2019
Pemkab dan DPRK Bahas Nasib Tenaga Honorer Aceh Selatan
Parlementaria

Pemkab dan DPRK Bahas Nasib Tenaga Honorer Aceh Selatan

7 Februari, 2019
Next Post
Bupati H Azwir Pimpin Upacara HUT Damkar ke-100

Bupati H Azwir Pimpin Upacara HUT Damkar ke-100

Discussion about this post

Terbaru

  • Pemkab Aceh Selatan Sosialisasikan Aplikasi E-Kinerja
  • Dampak Kabut Asap di Asel Sapma MPC PP Bagikan Masker
  • Idrus TM Pimpin PA Aceh Selatan
  • Muspika Kluet Timur dan Kluet Tengah Bagikan Masker Kepada Masyarakat
  • Dua Gampong di Kluet Raya Terendam Banjir
  • Kabut Asap Melanda di Wilayah Aceh Selatan, Masker Mulai Dibagikan
  • Diduga mengantuk, Truk Tangki Pengangkut CPO Tabrak Pembatas Jalan
  • 1 Hektar Lahan Kembali Terbakar di Aceh Selatan
  • Breaking News: 5 Hektare Lahan Lahan di Sawang Hagus Terbakar
  • Jalankan Program Penghijauan, Keuchik Desa Simpang Lhee Bagikan Bibit

Copyright © 2018 Aceh Selatan News | Redaksi | Pedoman Media Siber | Salam Redaksi | Privacy Police | Site Map

No Result
View All Result

Copyright © 2018 Aceh Selatan News | Redaksi | Pedoman Media Siber | Salam Redaksi | Privacy Police | Site Map

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In